Alex Usman-Zainal Jadi Tersangka Kasus UPS, DPRD DKI: Silakan Buka-bukaan
Alex Usman-Zainal Jadi Tersangka Kasus UPS, DPRD DKI: Silakan Buka-bukaan
Jakarta, detik.com – Dua pejabat di DKI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan UPS yakni Alex Usman dan Zainal yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu. Kepada keduanya, Pimpinan DPRD DKI mempersilakan untuk buka-bukaan. “Prinsipnya silakan saja (buka-bukaan),” kata Wakil Ketua DPRD Triwisaksana (Sani) saat dihubungi, Selasa (31/3/2015).
Sani tak khawatir bila keterangan Alex dan Zainal nantinya bisa menyeret anggota DPRD. Karena menurut Sani, yang mengusulkan anggaran di APBD tentulah dari pihak eksekutif alias Pemerintah Provinsi DKI. “DPRD itu menjalankan fungsi penganggaran. Namun yang menyusun spesifikasi dan lelang, termasuk pencarian dana, itu adalah pihak eksekutif,” kata politisi PKS ini.
Sani menjelaskan memang pembahasan anggaran dilakukan antara Komisi-komisi di DPRD dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dari Pemprov DKI. Bila nantinya DPRD dimintai keterangan oleh kepolisian, maka DPRD akan menaati proses hukum. “Pasti (DPRD datang memberikan keterangan bila dipanggil Polisi),” kata Sani.
Senada dengan Sani, Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik menyatakan DPRD harus hadir bila dipanggil pihak kepolisian bila dimintai keterangan. Lebih lanjut, Taufik menilai Alex Usman tahu asal-usul anggaran yang sering disebut ‘siluman’ itu, karena saat itu Alex merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Saya kira sebatas kewenangan dia, mustinya dia tahu,” kata Taufik.
Kasus yang ditangani Direktorat Tipikor Bareskrim itu adalah soal pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam tahun anggaran 2014. Pengadaan itu ditangani oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.