Jelang Natal dan Tahun Baru Tim JKPD Provinsi Lampung Sidak Tiga Pasar di Bandar Lampung

Kepala Dinas Ketahan Pangan Provinsi Lampung Ir. Kusnardi.

Kepala Dinas Ketahan Pangan Provinsi Lampung Ir. Kusnardi.

BANDAR LAMPUNG, SUARAWAJARFM.com – Mendekati Hari Raya Natal dan perayaan Tahun Baru 2018, Tim Koordinasi Jejaring Kemanan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tiga pasar di Bandar Lampung. Pasar yang disasar adalah Pasar Kangkung, Pasar Tugu dan Pasar Ritel Modern Giant Antasari Bandar Lampung.

“Sidak ini bertujuan melakukan pengawasan keamanan pangan yang dijual di pasar-pasar baik tradisional maupun modern. Kami ingin memastikan tidak ada kandungan zat-zat berbahaya yang dapat merugikan masyarakat,” kata koordinator sidak yang juga Kepala Dinas Ketahan Pangan Provinsi Lampung Ir. Kusnardi. Itu dikatakanya di sela-sela sidak di Pasar Tugu, Kamis 21 Desember 2017.

Menurut Kusnardi pemantauan dan pengawasan kemanan pangan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan rapat Tim Koordinasi JKPD tanggal 18 Desember 2017 di Bandar Lampung.

“Dalam rapat itu disepaki bahwa dalam rangka pemantauan dan pengawasan keamanan pangan peredaran menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 perlu dilaksanakan sidak bersama tim koordinasi JKPD,” pungkasnya.

Kusnardi menerangkan, Tim JKPD memeriksa keamanan pangan yang diproduksi dan diedarkan kepada masyarakat. “Seperti sanitasi pangan, bahan tambahan pangan, pangan produksi rekayasa genetik, iradiasi pangan, kemasan pangan, pemberian jaminan kemanan pangan dan kehalalan pangan,” kata Kusnardi.

Kepala Dinas Ketahan Pangan Provinsi Lampung ini menjabarkan ruang lingkup pemantauan dan pengawasan keamanan meliputi pangan segar, pangan olahan, pangan dalam kemasan dan pangan siap saji.

“Adapun materi pemantauan dan pengawasan sesuai dengan kewenangan masing-masing satuan kerja/instansi anggota Tim Koordinsi JKPD seperi izin edar, registrasi, kehalalan, pemeriksaan bahan tambahan pangan, residu pestisida, formalin, pemeriksaan kemasan, pemeriksaan dokumen, dan lain-lain,” jelasnya.

Dari hasil sidak ini dipaparkan Kusnardi bahwa tidak dijumpai kandungan zat-zat berbahaya yang dapat merugikan masyarakat. “Tidak ada temuan bahan-bahan pangan yang dicemari oleh bahan-bahan non pangan seperti pencemaran kimia, pestisida dan sebagainya.”

Namun begitu lanjut Kusnardi, terdapat beberapa catatan bagi para penjual baik di pasar tradisional maupun modern. “Cuma memang ada beberapa yang memerlukan pembinaan lebih lanjut dari kita, seperti dari sisi registrasi untuk beras dan sertifikasi untuk pangan segar, itu masih jarang kita lihat,” katanya.***

Reporter : Robert

913 Total Views 2 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *