Perubahan Jalur di Jalan Kartini

RADIO SUARA WAJAR – Mulai Selasa, (23/2/2016) Jalan Kartini, Bandar Lampung, resmi menjadi dua jalur. Dan untuk mengatur lalu lintas yang dimungkinkan terjadi kekroditan terutama di di Jalan Raden Intan, Jalan Kartini, Tugu Juang dan perempatan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyiagakan 25 personalnya.

Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, I Kadek Sumarta, saat ditemui di Pasar Tengah, Senin (22/2/2016), mengatakan, Jalan Kartini menjadi dua jalur mulai besok untuk itu personal Dishub akan ditambah lebih banyak lagi buat mengatur lalu lintas.

Dishub Kota Bandar Lampung akan turunkan 25 orang personil untuk mengatur lalu lintas sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat adanya dua jalur ini.

Menurut Kadek, lampu merah di samping Plaza Pos Tanjungkarang akan dihilangkan dan akan mengganti dengan rambu hati-hati di jalan atau lampu kuning. Begitu juga lampu merah di depan RSUDAM, dihilangkan juga, ini untuk menghindari kemacetan.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN melakukan inpeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Wali kota Yusuf Kohar ke Jalan Kartini yang akan menjadi dua jalur, Senin (22/2/2016).

Dalam sidak itu Herman HN mengatakan dibuatnya Jalan Kartini menjadi dua jalur untuk mengatasi kemacetan di Kota Tapis Berseri. Dengan kendaraan yang diarahkan ke Jalan Pangkal Pinang, diharapkan dapat meningkatkan pengunjung dan pembeli di kawasan Pasar Tengah ini.

Herman menegaskan kendaraan yang parkir di komplek pertokoan Pasar Tengah yang di Jalan Kartini, tepatnya bersebrangan dengan Hotel Ria hiingga Pos Polisi, hanya boleh satu jalur. (lampost)

 

1304 Total Views 2 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *