Sejumlah Harapan M Ridho Ficardo Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo pada acara sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Lampung dari V.M. Ambar Wahyuni kepada Sunarto di Kantor BPK RI Provinsi Lampung, Jumat (19/2).
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Gubernur M. Ridho Ficardo berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dapat membantu pengelolaan keuangan di wilayah ini. Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.
Hal ini disampaikannya pada serah terima jabatan (sertijab) Kepala BPK RI Perwakilan Lampung dari V.M. Ambar Wahyuni kepada Sunarto di Kantor BPK RI Provinsi Lampung, Jumat (19/2). Sunarto sebelumnya menjabat Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Ia menggantikan V. M. Ambar Wahyuni yang selanjutnya menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Dijelaskan Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana, Gubernur menyampaikan, berdasarkan hasil arahan Presiden Joko Widodo, daerah diminta untuk dapat mengelola keuangan secara baik. Karena terdapat diantara daerah yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun justru pengelolaan keuangan kurang baik.
“Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang lama Bu Ambar telah mengawali pengelolaan keuangan daerah yang baik. Diharapkan Pak Sunarto dapat melanjutkan program tersebut. Yakni pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Gubernur.
Lebih lanjut disampaikan, alih tugas serta mutasi di lingkungan pejabat Pemerintahan merupakan hal yang lazim terjadi. Yakni guna meningkatkan wawasan dan pengalaman tugas, sekaligus merupakan tuntutan dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Oleh karena itu, pergantian jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung ini hendaknya disikapi secara arief dan bijaksana, disertai harapan ke depan agar pergantian tersebut mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan lembaga maupun bagi daerah dan masyarakat Lampung.
“Kita ketahui, banyak tuntutan reformasi yang menghendaki perbaikan di segala bidang pelayanan pemerintahan dan pembangunan maupun kemasyarakatan. Gema reformasi juga menuntut terciptanya pemerintahan yang bersih dari praktek-praktek KKN. Sehingga untuk menjawab tuntutan tersebut banyak upaya yang harus dilakukan untuk memberantas praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan yang dapat merusak citra dan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat,” ujarnya.
Selain itu menurutu Gubernur, pemerintahan yang baik atau good governance, dijalankan dengan mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keadilan dan kemandirian. Sehingga sumber daya yang berada dalam pengelolaan pemerintah benar-benar mencapai tujuan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung selama ini telah menjalin kerjasama yang baik.
“Kerjasama yang telah dijalin kini telah mendapat respon yang positif, karena stakeholders merasa mendapat manfaat yang lebih baik guna mendukung upaya-upaya peningkatan kinerja Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, saya mengharapkan koordinasi dan sinergitas yang telah dibangun ini kedepan hendaknya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” harap Ridho.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto, meminta agar Pimpinan Daerah segera mengatasi kendala perubahan pengelolaan keuangan. Yang semula berbasis kas menjadi basis akrual.
“Karena terdapat komponen yang berbeda dalam laporan keuangan berbasis akrual. Laporan ini lebih lengkap, dan juga menyediakan informasi mengenai kegiatan operasional pemerintah, evaluasi efisiensi dan efektivitas serta ketaatan terhadap peraturan,” ujar Sunarto.***
Reporter : Robert





