Lampung Peringkat Tujuh Penanganan Konflik Sosial

Ilustrasi
RADIO SUARA WAJAR – Provinsi Lampung dalam laporan rencana aksi daerah se-Indonesia, menempati peringkat ketujuh penanganan konflik sosial.
Asisten Bidang Pemerintahan Setprov Lampung Rifki Wirawan, mengatakan pemerintah Provinsi Lampung dinilai cukup baik dalam rencana aksi daerah terutama dalam hal penanganan konflik sosial dengan melakukan koordinasi bersama.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi bersama masyarakat dalam mencegah berkembangnya paham radikal, yang berdampak buruk bagi stabilitas daerah.
Langkah yang dilakukan dalam mendukung terciptanya ketentraman dan ketertiban daerah diantaranya pendidikan dan pemahaman karakter bangsa, wawasan kebangsaan, pengembangan nilai budaya daerah yang baik, peningkatan peran para tokoh dalam masyarakat, peningkatan peran FPK (Forum Pembauran Kebangsaan), FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) serta pengembangan dialog dengan pengelola media.
Ditegaskan olehnya seluruh aparatur sipil negara harus berperan serta dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif, sehingga keamanan dan kenyamanan dapat terwujud
Terkait permasalahan narkoba, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi Satgas Antinarkoba se-Provinsi Lampung yang dilantik oleh Kapolri pada Rabu, 18 Mei lalu sebagai bentuk tindakan nyata dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung.
Menurutnya, dalam mengatasi masalah narkoba tersebut perlu peranan aktif dari segenap lapisan masyarakat dan agama, kelompok remaja, dan warga lainnya sehingga pemberantasan narkoba dapat efektif.
“Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat, penegak hukum dan pemerintah dalam menangani masalah-masalah narkoba, potensi membantu generasi muda dalam menghindari penyalahgunaan narkoba dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap seluruh satuan kerja perangkat daerah terkait dapat menyampaikan laporan rencana aksi daerah secara berkala dan tepat waktu dalam rangka menyukseskan program rencana aksi daerah penanganan konflik sosial. Untuk mensukseskan program tersebut, dirinya meminta kepada SKPD terkait agar dapat menyampaikan secara berkala dan tepat waktu laporan tersebut.





