Mengancam dengan Senpi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

5c69c7b74fd4d67b0c0c46a85d9d212e

Ilustrasi

RADIO SUARA WAJAR – Berawal dari cekcok mulut lantaran parkir mobil, oknum anggota kepolisian Polres Metro Bripda Ivan Ezra Adha dilaporkan ke Propam Polda Lampung atas dugaan terlibat pengancaman, penganiayaan dan penyalahgunaan senjata api. Korban Abizar Alghifari melapor ke Polda, Senin (9/5/2016).

Pengancaman, dan penyalahgunaan senjata api terhadap korban Abizar Alghifari terjadi di kediamanya Jalan Cemara Blok C5 Nomor 01 Perum Beringin Raya Kemiling, Bandar Lampung, Minggu (8/5/2016), malam.

Laporan tentang pelanggaran disiplin/kode etik profesi polri berupa arogansi kepada pelapor tertuang dalam LP/B-25/V/2016/Yaduan tertanggal 9 Mei 2016. Tidak hanya sang oknum Polri, Nazarudin merupakan ayah dari Bripda Ivan dan saudara tertuanya Maudi Arinazola juga ikut di laporkan tentang pengancaman dan perusakan.

Kejadian bermula ketika korban bercekcok dengan orang tua terduga bernama Nazarudin, setelah itu datang terduga Ivan Ezra Adha dengan mengancam dan menembakkan pistol sebanyak 2 kali ke bagian atas. Korban bersama istri pun langsung diamankan oleh Banbinsa ke dalam rumah.

Tak lama setelah itu datang Maudi Arinazola anak kandung Nazarudin. Ia pun melakukan pengerusakan pintu rumah. Selain melakukan pengerusak, Maudi melakukan pengerusakan mobil korban. Akibatnya Mobil penyok di bagian pintu belakang sebelah kanan dan kiri serta penyok di bagian bagasi.

“Hal sepele seharusnya tidak dibesar-besarkan. Kalau sudah begini, kami merasa ketakutan dan meminta perlindungan dari polisi,” kata Abizar.

Abizar menambahkan dirinya merasa dizolimi karena hampir 3 tahun bertetangga merasa tidak nyaman akibat seringnya bermasalah terkait parkir mobil di jalan yang tepatnya di depan pagar rumah, padahal keluarga Nazarudin yang merupakan tetangganya itu juga sering parkir diseberang jalan yang sama.

 

884 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *