Ini bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap permasalahan perempuan dan anak

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri pada rapat koordinasi P2TP2A kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.  di Ruang Sungkai Balai Keratun, Rabu 13 April 2016.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri pada rapat koordinasi P2TP2A kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. di Ruang Sungkai Balai Keratun, Rabu 13 April 2016.

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Pemerintah Provinsi Lampung memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan perempuan dan anak. Hal ini terbukti dengan diselenggarakannya rapat koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Acara berlangsung di Ruang Sungkai Balai Keratun, Rabu 13 April 2016.

Wakil Gubernur Bachtiar Basri dalam acara itu membeberkan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung telah mengalami perkembangan yang semakin komplek dalam dasawarsa terakhir ini.

Untuk itu, menurut Wagub, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengesahkan Peraturan Gubernur Lampung No.34/2013. Pergub ini mengatur tentang mekanisme dan prosedur standar operasional bidang layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan di Provinsi Lampung dalam mengatasi dan mencegah berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Diharapkan, Pergub ini dapat dilaksanakan secara sistematik, terkoordinasi, terintegrasi dan berkelanjutan guna pemenuhan hak perempuan dan anak korban tindak kekerasan di Provinsi Lampung,” terangnya.

Menurut Bachtiar, P2TP2A sebagai salah satu tempat pelayanan bagi kaum perempuan dalam memenuhi informasi dan kebutuhan.

“Diantaranya pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

P2TP2A menurut Wagub, diharapkan tidak hanya berfokus pada upaya kuratif dan rehabilitatif, namun juga memiliki peran dalam proses promotif dan preventif agar kasus kekerasan dapat ditekan dari permasalahan dasarnya.

“Untuk mengatasi itu semua, tentunya pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, diperlukan peran aktif kita semua, tanpa terkecuali P2TP2A,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua P2TP2A Hasiah Basri mengatakan rakor ini dilaksanakan untuk menjaring aspirasi kabupaten/kota dalam rangka meningkatkan pelayanan dan penanganan perempuan dan anak tindak kekerasan.

“Selain itu meningkatkan koordinasi dan sinergitas program dan kelembagaan P2TP2A provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung,” jelasnya.

Diinformasikan Kabag Humas Heriyansyah, rakor ini dihadiri oleh Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar dan 68 peserta yang berasal dari Badan PP dan KB provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, P2TP2A kabupaten/kota dan Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.***

Reporter : Robert

793 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *