Pedagang di PKOR Diminta Kosongkan Lokasi

Pedagang di PKOR harus keluar areal tersebut mulai akhir Februari 2016.
RADIO SUARA WAJAR – Para pedagang yang berjualan di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim diminta segera keluar dari areal karena lokasi tersebut akan dipagar kemudian dijadikan tempat khusus berolahraga.
Kepala Satpol PP Lampung, Achmad Saefullah, mengatakan untuk mendukung pemagaran, pihaknya akan melakukan sterilisasi PKOR dari pedagang pada akhir Februari atau awal Maret mendatang.
“Secepatnya kami sosialisasikan kepada pedagang terlebih dulu. Sebab, pemagaran sudah akan dilakukan Biro Aset,” kata Achmad, seperi dilansir lampost.co, Senin (22/2/2016).
Proses penertiban untuk pemagaran sarana PKOR setinggi 3 meter itu juga akan melibatkan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Ya, untuk tata kelola kami akan koordinasikan ke dinas terkait, apalagi kan memang pedagang di sana (PKOR, red) warga Bandar Lampung,” kata mantan Kasi Intel Korem 043/Gatam ini.
Achmad mengatakan Pol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah (perda) ini tidak pernah mengintimidasi masyarakat, justru kebalikannya masyarakatlah yang terkadang mengintimidasi Pol PP.
“Mereka pihak yang mengatasnamakan rakyat mengatakan bahwa kami tidak prorakyat. Sekarang mana yang prorakyat, apalagi PKOR itu kan tempat umum, bukan pribadi,” ujarnya.
Pihaknya berharap masyarakat memahami itu, sebab PKOR Way Halim bukan tempat berjualan bagi para pedagang, melainkan fasilitas masyarakat umum untuk berolahraga.
“Kalau berjualan itu buat kepentingan rakyat, nah kepentingan rakyat yang lain kan juga banyak. Rakyat itu bukan pedagang saja, tapi rakyat yang ingin memanfaatkan sarana olahraga juga banyak,” kata dia.
Hal itu ditambah banyaknya laporan dari masyarakat sekitar bahwa di tempat itu marak peredaran minuman keras dan mesum di jejeran kafe ilegal di seputaran PKOR tersebut.
Dia menjelaskan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo juga menginginkan PKOR Way Halim dapat digunakan kembali sebagai sarana kawasan olahraga bagi masyarakat Lampung.
“Tupoksi PKOR adalah tempat olahraga, jadi masyarakat juga dapat menggunakan kembali tempat tersebut untuk digunakan tempat kawasan olahraga, seperti joging pagi,” kata Achmad.
Sebelumnya, Gubernur Ridho mengatakan telah menyiapkan anggaran Rp300 miliar untuk memperbaiki fasilitas sarana-prasarana olahraga di PKOR Way Halim.




