Hati-Hati!! Maling Bermodus Pemulung Beraksi di Lampung
RADIO SUARA WAJAR – Pencuri bermodus pencari barang rongsokan atau pemulung beraksi di Bandar Jaya, Terbanggi Besar, Lampung. Polisi akhirnya menangkap pelaku saat memergokinya membobol rumah kosong.
Begundal yang diringkus itu bernama Andre. Ia adalah pencuri yang kerap beraksi di kawasan Bandar Jaya.
Namun ketika menyasar rumah kosong di Bandar Jaya Timur, aksinya diketahui warga karena gerak-geriknya mencurigakan. Setelah ditangkap, maling itu diserahkan oleh warga ke polisi.
Informasi yang dihimpun, ia sudah tiga kali mencuri di Bandar Jaya dengan cara berpura-pura jadi pemulung. Ia masuk rumah ketika penghuninya tidak ada.
Kapolsek Terbanggi Besar kompol Nelsol F Manik manik mengatakan, biasanya pelaku menggasak perabotan rumah tangga. Kini Andre dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.





