Belasan Pengikut Gafatar Pulang ke Lampung

gafatarRADIO SUARA WAJAR – Sebanyak 11 warga eks pengikut Gafatar asal Lampung telah tiba di Bandarlampung, Kamis (28/1), untuk dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing dari ratusan warga asal daerah ini yang semula berada di Kalimantan Barat.

Berdasarkan informasi pihak berwenang di Bandarlampung, mantan anggota pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang merupakan warga Lampung telah dipulangkan hari ini sebanyak 11 orang.

Sebelas warga itu adalah keluarga Nirma Thano (30) alamat Jl Ryacudu Gang Hasan I No 8 Bandarlampung bersama Rika Karolin (29/istrinya), dan Cinde (2) anak perempuannya.

Warga eks pengikut Gafatar lainnya yang dipulangkan ke Kabupaten Tulangbawang Barat adalah Fatoni (43) alamat Marga Kencana RT14/03 Kecamatan Tulangbawang Udik bersama Pariah (43) istrinya, dan M Yusuf Al Fatih (16), Zein Iwan Adrian (9) dua anak lelakinya, dan Nazmi Nabila (14) anak perempuan mereka.

Mantan pengikut Gafatar warga Kabupaten Tanggamus yang dipulangkan adalah Kasmin (31) alamat Desa Merbabu Kecamatan Kelumbayan, bersama Mastiayu (34) istri, dan Yusuf S (5) anaknya.

Mantan pengikut Gafatar asal Lampung itu dipulangkan ke daerah asal tanpa diberikan pembekalan atau pembinaan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung. Sebanyak delapan orang dari 11 mantan pengikut Gafatar itu telah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Sebanyak lima orang warga Tulangbawang Barat dan tiga warga Tanggamus sudah dipulangkan ke wilayah masing-masing tanpa pembinaan maupun pembekalan terlebih dahulu.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Suhaili mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan pembinaan karena dikhawatirkan akan menyebabkan penyebaran agama baru di kalangan mereka.

“Mereka itu sudah bukan pemeluk agama Islam atau agama lainnya yang sah dan diakui di Indonesia, jadi kami tidak punya kewenangan membina mereka,” kata dia lagi.

Namun Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Lampung, Ismail Zulkarnain, mengingatkan agar warga eks anggota Gafatar itu bisa dilakukan pembinaan agar dapat kembali ke jalan yang benar.

“Polisi harus menangkap para pimpinan gerakan itu karena sudah menistakan agama, sekarang agama yang sah dan diakui di negeri ini `kan sudah jelas,” katanya pula.

Menurut dia, para pemimpin Gafatar itulah yang wajib diproses secara hukum. Seluruhnya sebanyak 256 orang warga Lampung yang menjadi pengikut Gafatar di Kalimantan Barat segera dipulangkan ke wilayah masing-masing.

“Jajaran polres sudah melakukan pendataan masing-masing warga di daerahnya yang dikabarkan hilang ikut kelompok Gafatar tersebut,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih pula.

 

971 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *