Tunggakan PBB Pemkot Bandar Lampung Capai Rp95 Miliar
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung, mencapai Rp 95 Miliar, hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Perangkat Daerah (Rakor) di gedung Sumergo, Kamis (8/10). Tunggakan PBB dikarenakan masyarakat belum sadar terhadap manfaat dari pembayaran pajak PBB tersebut, untuk itu Penjabat Walikota Bandar Lampung Sulpakar, mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak.
809 Total Views 1 Views Today