Tunggakan PBB Pemkot Bandar Lampung Capai Rp95 Miliar

20150210050747045

Ilustrasi

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung, mencapai Rp 95 Miliar, hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Perangkat Daerah (Rakor) di gedung Sumergo, Kamis (8/10). Tunggakan PBB dikarenakan masyarakat belum sadar terhadap manfaat dari pembayaran pajak PBB tersebut, untuk itu Penjabat Walikota Bandar Lampung Sulpakar, mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak.

 

809 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *