Menunggak PBB, 9 Kecamatan Dan 4 Perusahaan Dikenai Denda
BALIKBUKIT, RADIO SUARA WAJAR – Sembilan kecamatan dan empat perusahaan yang bergerak dibidang telekomunikasi di Lampung Barat dikenai denda lantaran menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebab hingga batas waktu kemarin (30/9), kecamatan tersebut belum juga memenuhi target yang ditetapkan.
890 Total Views 1 Views Today