Klinik Kosasih Kena Somasi

Ilustrasi
BANDARLAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Klinik Kosasih Pasar Tugu, Tanjungkarang Timur, disomasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung. Somasi tersebut dilayangkan berdasarkan pengaduan Rustam (39), warga Jl. Khairil Anwar Gg. Bukit Indah IV No. 30 Lk. II, Durianpayung, Tanjungkarang Pusat.
Rustam menduga ada kesalahan pemberian obat oleh pihak klinik kepada Balqis Faikha Fakhira (2), putrinya. Rencananya, somasi tersebut dilayangkan hari ini. Somasi itu meminta agar Klinik Kosasih mengklarifikasi ke LBH terkait perkara tersebut. LBH memberi jangka waktu dua hari. LBH juga meminta agar klinik membuka identitas dokter yang memberikan obat kepada Balqis. Juga membuka rekam medik Balqis.
2780 Total Views 1 Views Today



