Pemprov Lepas Tiga Aset di Bandara
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mempercepat pembangunan Bandara Raden Intan II menjadi bandara internasional. Bertempat di ruang rapat Asisten Bidang Umum Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Selasa siang (25/8/2015), digelar rapat pelaksanaan hibah aset milik Pemprov di Bandara Raden Intan II kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. Aset tersebut meliputi gedung CIP, selasar, dan lahan parkir bandara.
Dalam rapat yang dipimpin Asisten Bidang Umum Hamartoni Ahadist, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandara Raden Intan II mengajukan permohonan untuk menghibahkan aset Pemprov sebagai syarat mengembangkan Bandara Raden Intan II menjadi bandara internasional. Melalui Surat Nomor PL.102/980/II/CT-2015 disebutkan aset yang diusulkan untuk dihibahkan Direktorat Jenderal Perhubungan RI berupa Gedung CIP, selasar, dan pagar pengatur arus parkir. “Dalam pelaksanaannya kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara Radin Intan II mengusulkan aset dihapuskan dengan cara pemusnahan, seperti dibongkar,” terang Hamartoni seusai memimpin rapat.