Hebat! Dua Belas lagu Lampung Peroleh ISMN

Pertunjukan tari pada acara "Temu Kangen Masyarakat Lampung Dirantau" Sabtu (22/08). di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

Pertunjukan tari pada acara “Temu Kangen Masyarakat Lampung Dirantau” Sabtu (22/08). di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

JAKARTA, RADIO SUARA WAJAR — Upaya Pemerintah Provinsi untuk melestarikan dan melindungi hasil karya seniman Lampung patut diapresiasi. Melalui Badan Perwakilan Pemprov, berhasil mendaftarkan dua belas lagu Lampung untuk memperoleh International Standard Music Number (ISMN). Dengan demikian karya intelektual tersebut telah tersimpan di Perpustakan Nasional dan menjadi asset negara di bidang seni dan budaya.

Dua belas lagu Lampung yang telah memperoleh ISMN yaitu lima lagu yang diciptakan NN (no name) terdiri dari Bintang Pak Bintang Limo, Lipang Lipang Dang, Ngekham, Pekon Sikam dan Tepui-tepui .

Adapun tujuh lagu merupakan ciptaan seniman Lampung yaitu, Sai Bumi Ruwa Jurai, Sebik Dilom Hati, Udi Ya, Cangget Agung, Tanah Lampung Terpelihara, Sai Ku Egham dan Ngedidik Sanak Tuguhan.

Kepala Badan Perwakilan Pemprov Lampung M. Ilyas Hayani Muda pada saat acara Temu Kangen Masyarakat Lampung Dirantau pada Sabtu 22 Agustus 2015, di Taman Mini Indonesia Indah menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 4 tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam (KCKR) mewajibkan semua hasil KCKR anak bangsa harus diserahkan ke perpustakaan nasional atau perpustakaan Daerah.

”Lagu-lagu Daerah Lampung ini telah mendapatkan izin dari pencipta lagu/ahli warisnya untuk didaftarkan di Intenational Standard Music Number (ISMN),” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, Undang-Undang itu untuk mewujudkan koleksi karya cetak dan karya rekam sebagai hasil budaya bangsa, sehingga terwujud koleksi nasional yang lengkap. Hal ini dalam rangka pembangunan bangsa dan Negara guna mencerdaskan bangsa.

Kepala Biro Humas dan Protokol Sumarju Saeni dalam relese yang diterima Radio Suara Wajar mengatakan, Gubernur M. Ridho Ficardo terus berupaya untuk memajukan bidang seni dan budaya, khususnya seni tradisional di Provinsi Lampung.

Gubernur bahkan mengingatkan kepada pelaku seni, untuk tidak hanya melulu menghasilkan seni musik modern yang cenderung menguntungkan. Tetapi juga seni lainnnya, terutama seni tradisional yang perlu dilestarikan.

“Gubenur meminta agar bahasa, aksara dan budaya tersebut dihidupkan lagi. Karena ini merupakan salah satu nilai jual untuk mempromosikan Lampung,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka HUT RI Ke 70 memberikan penghargaan kepada Tokoh Lampung yang telah mengabdi untuk kemajuan Lampung. Tercatat salah satu dari 14 tokoh daerah yaitu Rizani Puspawijaya, SH merupakan Tokoh Bidang Pendidikan/Budaya. Rizani merupakan akademisi Unila yang menulis buku “Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran”. Buku tersebut berisi kumpulan tulisan Rizani mengenai hukum adat dan filsafat piil pesenggiri. Hal tersebut sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada masyarakat Lampung yg telah berkarya memajukan Lampung.

Demikian juga Ny. Yustin Ridho Ficardo selaku Ketua Dewan Kesenian Lampung terpilih juga menyatakan komitmennya untuk melestarikan dan membesarkan karya seniman Lampung. Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat, termasuk pihak swasta untuk ikut mendukung upaya pelestarian budaya Lampung.***

Reporter : Robert

 

1475 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *