Kuli Bangunan Pemakai Sabu dan Bersenpi, diringkus Polresta Bandar Lampung

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Polresta Bandar Lampung melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil membekuk pemakai sabu. Pelaku memiliki senjata api rakitan berinisial R (39) ini merupakan warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung. R yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan diringkus di rumahnya, pada Kamis (30/7/2015).

Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Titin Maezunah saat dihubungi Radio Suara Wajar (31/07) mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah R kerap dijadikan untuk “nyabu”.

“Berdasarkan informasi itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan di tempat tersebut. Dan dicurigai seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut yang diketahui berinisial R” kata AKP Titin Maezunah.

Saat penggerebekan, tersangka tidak dapat mengelak, karena petugas menemukan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu (bong) yang disimpan di rumahnya. “Karena pasa saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu atau bong dan dua buah korek api” terang AKP Titin.

Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung ini mengatakan, saat ini masih dilakukan pengejaran salah satu tersangka lagi pada kasus ini. “Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, bahwa barang bukti sabu tersebut didapat tersangka dengan cara membeli dari seorang temannya yang bernama L, dan sekarang dalam pencarian orang (DPO)” pungkasnya.***

Reporter : Robert

1303 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *