Empat Serangan DPRD Kepada Ahok
Empat Serangan DPRD Kepada Ahok
Metrotvnews.com, Jakarta: DPRD DKI akan melaporkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada empat laporan yang akan diserahkan.
Kuasa hukum DPRD DKI, Rasman Arif Nasution mengatakan, Ahok telah melanggar etika dan moral atas sikapnya yang arogan dan sering mengeluarkan kebijakan yang melanggar aturan. “Ahok itu merasa Jakarta punya sendiri. Tingkah laku dan ucapannya tak sewajarnya dilakukan oleh pimpinan,” kata Rasman, Selasa (3/3/2015).
Kedua, DPRD akan melaporkan Ahok terkait penghinaan terhadap lembaga negara. Ucapan Ahok yang menyebut DPRD DKI Jakarta begal dan maling atas APBD DKI dengan memasukkan dana siluman. “Kami konotasikan begal, maling itu sebagai pencuri atau perampok, kami akan laporkan hal ini pada Bareskrim,” Tegas Rasman.
Ketiga, Ahok dilaporkan terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen APBD. “Apa yang disampaikan Ahok kepada Kementrian Dalam Negeri bukan hasil sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. Apapun alasannya, kirim APBD tandingan ke Kemendagri menyalahi aturan,” ujarnya.
Terakhir, Ahok akan dilaporkan kepada KPK terkait adanya rencana suap kepada Ketua DPRD DKI. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana yang mengaku mendapat informasi dari Ketua DPRD.