Pemerintah Pastikan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Akibat Virus Covid-19
SUARAWAJARFM.com, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan pembiayaan pelayanan kesehatan akibat virus Covid 19 atau virus Corona. Hal tersebut telah ditetapkan dalamKeputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020. “Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran […]
» Read more