Kerjasama Kejati Lampung  dan UPT Bandara Raden Intan II

Ilustrasi

RADIO SUARA WAJAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandar Udara (Bandara) Raden Inten II dibawah Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar acara penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam rangka penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Cendana, Bukit Randu, Bandar Lampung, Senin (22/2/2016).

Kepala Bandara Raden Inten II, Satimin mengatakan selain penandatanganan MoU dalam penanganan permasalahan hukum, dilakukan juga kerja sama dengan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Lampung untuk mengawal dan membimbing proyek strategis nasional, yaitu pengembangan Bandara Raden Inten II menjadi bandara internasional.

Ia mengatakan sebelumnya juga ada instruksi dari pemerintah pusat agar berkoordinasi dengan kejaksaan setempat.

Kegiatan proyek strategis ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pengguna jasa bandara, antara lain perluasan gedung parkir, perluasan gedung terminal, dan perpanjangan landasan pacu bandara dari 2.500 menjadi 3.000 meter. Satimin menargetkan penyelesaian pembangunan ini akan lebih cepat selesai dari rencana sebelumnya selesai tahun 2017.

Tahun anggaran 2016 ini Kemenhub menggelontorkan dana senilai Rp231 miliar yang terdiri dari untuk pengembangan gedung parkir Rp87 miliar, perluasan terminal Rp98 miliar, dan perpanjangan landasan pacu Rp46 miliar.

Sementara itu Kepala Kejati Lampung Suyadi berharap kerja sama ini dapat memacu kinerja masing-masing instansi baik Kejati maupun kantor UPT Bandara dalam bekerja. (lampost)

 

1633 Total Views 2 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *