Berlakunya Pengelompokan SIM C

RADIO SUARA WAJAR – Rencana pembagian kelompok SIM C masih dalam tahap pembahasan. Penerapannya pun belum dipastikan pada tahun ini.

Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda Lampung Komisaris M Reza Chairul, Kamis (14/1/2016) menjelaskan bahwa wacana pengelompokan SIM C tersebut baru hanya sebatas diskusi internal, yang sedang dibahas di Mabes Polri.

Sosialiasi pengelompokan SIM C ke masyarakat Lampung, lanjut Reza, pun belum diketahui kapan akan berlangsung.

Pengelompokan SIM C diisukan akan berlaku pada Mei 2016. Di mana, SIM C akan dibagi menjadi tiga golongan, yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2.

Pembagian SIM C berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor yang digunakan. Misalnya, SIM C untuk sepeda motor yang menggunakan mesin berkapasitas kurang dari 250 cc. Sementara, SIM C1 sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc sampai dengan 500 cc. Terakhir, SIM C2 untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc. (tribunlampung)

 

810 Total Views 3 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *