Wali Kota Dukung Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual
RADIO SUARA WAJAR – Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan sangat setuju jika pelaku pecelehan seksual terhadap anak dihukum kebiri, sehingga dapat menimbulkan efek jera sekaligus untuk mengantisipasi peristiwa serupa oleh pelaku lain.
Dikatakan oleh Herman bahwa dirinya sependapat dengan Pak Presiden, hukum harus ditegakkan apalagi saat ini pelecehan seksual sudah sangat menghawatirkan.
Pemerintah tengah serius melakuikan pencegahan kekerasan terhadap anak yang dilakukan dengan pemberatan hukuman dan pengebirian syaraf libido pada para predatornya, direncanakan akan masuk dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Herman menyatakan hukum harus ditegakkan agar para pelaku ini mendapatkan efek jera, sehingga jika ada yang ingin melakukan pelecehan perlu berpikir kembali. Dia berharap dengan adanya hukum itu, bisa menimbulkan efek menjerakan dan orang harus berpikir seribu kali kalau akan melakukan kejahatan seksual terhadap anak,.
Menurutnya, semua harus diselesaikan secara hukum karena ini negara hukum, sehingga para pelaku pun bisa mendapatkan ganjarannya juga. Pemkot Bandarlampung pun telah memiliki peraturan daerah (perda) penyelenggaraan perlindungan anak dan perempuan, ini sebagai bentuk antisipasi dari pemerintah.
Perda ini pun untuk meminimalisasi kekerasan terhadap anak di Bandarlampung jangan sampai ada kekerasan yang menimpa anak dibawah umur. Selain itu, perda ini juga memberikan hak bagi anak yang lahir dari pernikahan siri atau hubungan gelap, dengan begitu bisa memiliki kartu keluarga, kata Wali Kota.





