Konsumen masih kurang pemahamannnya akan hak dan kewajiban

Sumber : Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.

Sumber : Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Senin 20 April 2016, diperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) di Indonesia. Pemerintah Provinsi Lampung memperingatinya dengan melakukan upacara di lapangan korpri, depan kantor Gubernur Lampung. Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri bertindak sebagai inspektur upacara.

Menurut Wakil Gubernur Lampung, saat ini konsumen masih kurang pemahamannnya akan hak dan kewajiban serta kemampuannya melindungi diri ketika berinteraksi dengan pasar.

“Menyebabkan banyaknya kasus di masyarakat yang menimbulkan kerugian bagi konsumen pada saat melakukan transaksi,” ujar Wagub Bachtiar Basri saat membacakan sambutan tertulis Menteri Perdagangan Republik Indonesia Thomas Trikasih Lembong.

Menurut Bachtiar Basri, dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen, diperlukan momentum bagi para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepedulian kepada konsumen. Salah satunya melalui peringatan Hari Konsumen Nasional.

Dijelaskan Wagub, dalam rangka memberikan akses kepada konsumen untuk melakukan pengaduan konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerjasama dengan seluruh dinas provinsi yang membidangi perdagangan.

“Kemendag telah mengembangkan sistem pengaduan SISWAS PK atau jaring pengaduan konsumen. Sistem ini terhubung dengan seluruh dinas yang menangani perdagangan di 34 provinsi. Sistem ini juga termasuk kedalam top 99 dari lebih 2486 peserta,” ujar Wagub.

Diinformasi Kabag Humas Heriyansyah Tema Peringatan Harkonas 2016 adalah Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri dan Cinta Produk Dalam Negeri dengan sub tema Konsumen Cerdas dengan Nasionalisme Tinggi Menggunakan Produk Dalam Negeri”.***

Reporter : Robert

852 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *