Ini upaya Pemprov Lampung dalam meningkatkan pelayanan bagi pegawainya

Sekda Provinsi Lampung Arinal Djunaidi saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi PT.Taspen dengan KPPN dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis 14 April 2016.

Sekda Provinsi Lampung Arinal Djunaidi saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi PT.Taspen dengan KPPN dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis 14 April 2016.

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Seluruh kepala daerah dan jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung kiranya dapat berpartisipasi aktif dalam program-program kesejahteraan pegawai yang dikelola oleh PT. Taspen.

Demikian disampaikan Sekda Provinsi Lampung Arinal Djunaidi dalam rapat koordinasi dan evaluasi PT.Taspen dengan KPPN dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis 14 April 2016.

Arinal Djunaidi menjelaskan berbagai upaya peningkatan pelayanan bagi pegawai terus dilakukan melalui program tabungan hari tua, program pensiun, program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan program jaminan kematian (JKM).

Saat ini untuk program tabungan hari tua dan program pensiun terdapat kontribusi dari para pegawai ASN yang disebut iuan wajib pegawai sebesar 10 persen. Meliputi 3.25 persen untuk tabungan hari tua, 4.75 persen program pensiun dan 2 persen untuk BPJS kesehatan. Sedangkan untuk JKK dan JKM kontribusi iuran sebesar 0.54 persen dikali gaji pokok terdiri dari 0.24 persen untuk program JKK dan 0.30 persen program JKM.

“Tentunya program tersebut akan berjalan dengan baik manakala masing-masing pegawai dan Pemerintah mentaati dan memberikan kontribusi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Taspen Provinsi Lampung Risman Darmadi mengatakan rakor ini untuk mengetahui proses penyetoran dan pencatatan yang telah dilaksanakan selama triwulan IV tahun 2015 dan triwulan I Tahun 2016.

“Serta perbandingan hasil yang dicapai dengan tolak ukur pada ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat tercapai kualitas yang lebih baik, baik kualitas data, kecepatan penyetoran maupun kelengkapan administrasi,” pungkasnya.

Diinformasikan Kabag Humas Heriyansyah, pada acara ini turut hadir perwakilan Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, kepala KPPN se-Provinsi Lampung, kepala BPKAD pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung serta Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.***

Reporter : Robert

1088 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *