Reklamasi Pantai di Bandar Lampung Berpotensi Rusak Terumbu Karang

5579f49824a9d5412c8b4567RADIO SUARA WAJAR – Dilihat dari dampak, reklamasi pantai di Kota Bandar Lampung tidak hanya merusak habitat dan ekosistem di laut, seperti terumbu karang dan lainnya. Tetapi, juga berdampak terhadap kerusakan jalan dan polusi udara akibat debu dari tanah yang dibawa ke lokasi pantai.

“Material yang digunakan untuk melakukan reklamasi juga biasanya dikeruk dari wilayah bukit-bukit yang ada di Kota Bandar Lampung. Selain menimbulkan kerusakan pada ekosistem laut, secara tidak langsung reklamasi juga merusak ekologi di sekitar bukit yang dikeruk, sehingga dapat menimbulkan banjir dan kurangnya daerah resapan,” kata Direktur Walhi Lampung Hendrawan.

Tingginya kebutuhan material untuk reklamasi pada akhirnya akan berimplikasi terhadap meningkatnya pengerukan bukit-bukit di Bandar Lampung.

Bandar Lampung mempunyai wilayah pesisir sepanjang 27 km. di dalam kawasan tersebut terdapat zona industri, permukiman, dan pariwisata, yang berbentuk teluk. Kalau reklamasi tidak dilakukan dengan perencanaan yang baik, dikhawatirkan dapat mengubah bentang alam.

Reklamasi dapat menyebabkan rusaknya terumbu karang dan membuat populasi ikan berkurang. Akibatnya, akses nelayan untuk menangkap ikan semakin terbatas. Di sisi lain, reklamasi biasanya tidak menggunakan material berupa pasir, melainkan tanah. Akibatnya, dampak pencemaran lingkungan akan lebih tinggi.

Oleh karenanya, semangat reklamasi harus diikuti dengan perencanaan dan penataan yang baik. Jangan sampai asal menimbun sehingga menimbulkan dampak yang merugikan.

 

1264 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *