Tiga Rumah Sakit di Pringsewu Tolak Rawat Pasien BPJS
RADIO SUARA WAJAR – Pelayanan pasien BPJS di tiga rumah sakit pemerintah dan swasta di Kabupaten Pringsewu tidak maksimal. Bahkan, ketiga rumah sakit menolak melayani pasien BPJS dengan alasan ruang kelas III sudah penuh.
Pasien bernama Suparmin (50), warga Pekon Podorejo Kecamatan Pringsewu ditolak di rumah sakit pemerintah dan swasta penerima BPJS dengan alasan ruang perawatan kelas III penuh, padahal ruangan itu masih ada.
Ahmad Samani (45), kerabat keluarga yang menolong pasien, mengaku saat membawa pasien di RSUD hari Sabtu (27/2/2016), sekitar pukul 2 dini hari, dan sampai di UGD bukanya diberikan tindakan dulu justru pasien langsung ditolak.
“Belum dilakukan pemeriksaan, petugas medis sudah menolak pasien dengan alasan ruangan penuh,” ujar Ahmad Samani seperti dilansir lampost.com, Kamis (03/03/2016).
Karena ditolak, Ahmad Samani lalu berusaha menyelamatkan jiwa pasien dengan membawa ke Rumah Sakit Wisma Rini, tapi perlakuakn serupa diterimanya dengan alasan ruang kelas III penuh. Namun, petugas medis menjanjikan bila ada pasien kelas III pulang diberitahukan.
Karena pihak keluarga khawatir dengan keselamatan jiwa pasien, kembali mereka membawa pasien ke UGD Rumah Sakit Mitra Husada. Namun di RS tersebut pasien tidak juga diberikan tindakan medis dan dibiarkan terlantar.
Karena kondisi pasien sudah lemah, pihak keluarga kemudian meminta obat pereda sakit dan petugas memberikannya serta meminta pasien menunggu dokter sekitar pukul 14.00. Saat dokter datang melakukan tindakan, dia mengatakan ruangan kelas III juga penuh menyarankan dirujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung, ujar Ahmad Samani.
Dia mengaku pasien adalah kerabat dekat yang hidup sebatang kara, tetapi dia tidak tega karena pasien sudah lama menderita sakit jantung.
“Saya kecewa dengan rumah sakit yang menolak pasien padahal surat dan kartu BPJS ada, dan saya berharap kepada BPJS yang mempunyai mitra rumah sakit sebagai pelayanan terhadap pasien jangan tinggal diam. Berikan tindakan jangan hanya memunggut iuran BPJS saja, pikirkan keselamatan jiwa manusia,” ujar Ahmad Samani.




