Dukungan Gereja kepada Pastor John Djonga

Ilustrasi
RADIO SUARA WAJAR – Uskup Jayapura, Mgr. Leo Laba Ladjar menyatakan dukungannya kepada salah seorang pastor yang baru-baru ini diperiksa polisi atas tuduhan makar karena memimpin doa pada sebuah acara yang dihadiri oleh orang-orang yang diduga sebagai kelompok separatis Papua.
Ucanews.com, melaporkan pastor John Djonga telah memenuhi panggilan polisi di Wamena pada 26 Februari setelah berkonsultasi dengan Uskup. Ia didampingi pengacara dan menjawab 55 pertanyaan dari dua petugas polisi selama pertemuan empat jam.
Polisi memanggil Romo Djonga pada 19 Februari, empat hari setelah ia memimpin doa pada acara yang disebut-sebut meresmikan gedung kantor Dewan Adat Papua, di mana bendera United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) ditampilkan. Namun, Romo Djonga menolak panggilan tersebut ketika itu, mengatakan bahwa polisi seharusnya terlebih dahulu menghubungi atasannya di keuskupan.
Uskup Ladjar mengatakan kepada ucanews.com pada 27 Februari bahwa pastor itu tidak ada hubungannya dengan masalah politik. Dia datang ke acara itu untuk memimpin doa seperti yang diminta. Undangan jelas disebutkan dari Dewan Adat, yang populer di daerah ini. Jadi pihaknya tidak keberatan jika pastor Djonga menghadiri acara ini.
Uskup Ladjar mengatakan Pastor Djonga yang telah lama berjuang untuk hak-hak rakyat Papua, dan mendapat dukungan dari gereja, sejauh hal itu berkaitan dengan perjuangan untuk hak-hak dan nilai-nilai kemanusiaan, karena itu juga perjuangan gereja.
Ketua Komisi Kerasulan Awam Romo Julianus Bidau Mote, mengatakan bahwa gereja memiliki tugas untuk mengurus kebutuhan pastoral dari semua orang, terlepas dari dugaan afiliasi politik.
Julianus juga meminta polisi tidak serta merta menilai kehadiran Pastor John dari sisi politik. Polisi, kata dia, harus menilai kehadiran Pastor John dari tugasnya melayani kebutuhan rohani umat di tempat dia bertugas.
Romo Djonga mengatakan polisi mempertanyakan penampilannya di acara tersebut dan bertanya apa yang dia tahu tentang ULMWP Dia mengatakan dia diberitahu bahwa polisi dapat memanggilnya untuk diinterogasi kedua kalinya.
Sebelumnya, Kapolres Jayawijaya, AKB Sammy Roni TH Abba mengatakan, kegiatan peresmian kantor ULMWP tidak terdapat dalam surat izin yang diajukan kepada Polres Jayawijaya pada 14 Februari.Namun di lokasi ternyata ada agenda lain terkait ULMWP.
Kapolda Papua, Paulus Waterpauw, di Jayapura, mengatakan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini.
Kata dia, ULMWP merupakan wadah kelompok yang berseberangan dengan pemerintah karena berupaya memisahkan Papua dari NKRI. Karena itu, jelasnya, keberadaan mereka tidak diizinkan. (satuharapan)





