Cuma Bayar Rp 36 Ribu, Petani Gagal Panen Bisa Dapat Ganti Rugi dari Jasindo

asuransi-jasindo-cabang-bandar-lampung_20160223_234212

Kepala PT Asuransi Jasindo Cabang Bandar Lampung Lukky Wijaya (dua dari kiri) menyerahkan pembayaran klaim ganti rugi gagal panen ke dua poktan dari Rawajitu Selatan

RADIO SUARA WAJAR – Para petani di Lampung saat ini tidak perlu takut dengan kegagalan panen. Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk membantu pemulihan petani, ketika mengalami gagal panen.

Kepala Cabang PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Lukky Wijaya seperti dilansir tribunnews.com, mengungkapkan, Jasindo mendapatkan amanah dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengeluarkan program AUTP bagi petani. Program tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan BUMN.

“Jadi garis besarnya, asuransi ini merupakan salah satu cara pemerintah membantu petani, agar cepat menanam lagi ketika terjadi gagal panen. Ketika petani lahannya telah terdaftar atau terasuransikan, maka ketika mengalami gagal panen, petani bisa melakukan klaim,” kata Lukky saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2016).

Lukky menjelaskan, AUTP diluncurkan secara nasional pada Oktober 2015 lalu. Program tersebut, diperuntukan bagi para petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) di daerah masing-masing.

“Sedangkan objek yang diasuransikan adalah lahan sawah yang digarap para petani. Jadi, harus termasuk dalam poktan. Tidak bisa perorangan,” ucap Lukky.

Setelah mendaftarkan diri, lanjut Lukky, masing-masing poktan akan mendapatkan satu polis asuransi. Jangka waktu asuransi, imbuh Lukky, adalah satu musim tanam atau sekitar empat bulan, dimulai sejak tanam hingga panen.

“Dalam satu tahun kan ada dua musim tanam,” imbuh Lukky.

Sejauh ini, Lukky mengatakan, ada 6.033,606 hektare lahan sawah yang terasuransikan.
Luasan tersebut, kata Lukky, merupakan satu musim tanam atau sejak Oktober 2015 sampai Maret 2016. Tahun 2016, terus Lukky, Jasindo mendapat target seluas 100 ribu hektare lahan sawah yang terasuransikan.

“Adapun, manfaat yang bisa didapat oleh petani dengan mengikuti program AUTP, pertama memperoleh ganti rugi keuangan, yang akan digunakan sebagai modal kerja usaha tani untuk penanaman berikutnya. Kemudian juga, meningkatkan aksesibilitas petani terhadap sumber-sumber pembiayaan, dan juga mendorong petani untuk menggunakan input produksi sesuai anjuran usaha tani yang baik,” papar Lukky.

Pendaftaran asuransi, menurut Lukky, bisa dilakukan langsung ke Jasindo atau melalui dinas pertanian setempat. Lukky menambahkan, dengan mengeluarkan program AUTP tersebut, pemerintah memberikan subsidi biaya premi sebesar 80 persen. Sedangkan, premi yang ditanggung petani hanya sebesar 20 persen.

“Total premi yang harus dibayarkan sekitar Rp 180 ribu per hektare. Karena, subsidi pemerintah 80 persen atau Rp 144 ribu, jadi petani hanya membayar sebesar Rp 36 ribu per hektare. Pembayaran kan bisa dilakukan secara swadaya karena sasaran program ini adalah poktan,” jelas Lukky.

Para poktan yang telah terdaftar AUTP, tambah Lukky, bisa melakukan klaim apabila lahan sawah yang digarap mengalami kebanjiran, kekeringan, atau terkena serangan hama atau organism pengganggu tanaman (OPT) tertentu.

“Jenis OPT yang masuk klaim, untuk hama, seperti tikus, wereng coklat, walang sangit, penggerek batang, ulat grayak, dan keong mas. Sedangkan untuk penyakit, blast, tungro, bercak cokelat, busuk batang, dan kerdil hampa,” jelas Lukky.

Lukky mencoba membuktikan kepada para petani, yang masih meragukan program AUTP, dengan membayarkan klaim secara simbolis kepada poktan. Acara pembayaran klaim tersebut berlangsung di Kantor Jasindo Lampung, di Jalan Gatot Subroto.

“Jadi, agar para petani tidak ragu lagi bahwa kami benar-benar membayarkan klaim, jika memang sudah memenuhi prosedur seluruhnya. Ini klaim yang kami bayarkan seluas 8,5 hektare. Simbolisnya ke dua poktan,” jelas Lukky.
Ketua Poktan Sidodadi, Ahmadi mengaku sangat terbantu dengan adanya program AUTP tersebut. Menurut Ahmadi, dengan mengikuti program asuransi tersebut, petani tidak perlu takut lagi untuk gagal panen.
“Karena bisa diklaim ganti rugi. Premi yang dibayarkan juga tidak besar, bisa swadaya. Jadi, sangat bermanfaat,” kata Ahmadi.

1085 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *