Ganjaran bagi Pendeta Palsu Pencatut Nama Paus Fransiskus
RADIO SUARA WAJAR – Seorang pendeta palsu diduga telah menipu umatnya untuk menghasilkan uang puluhan ribu dolar. Pendeta palsu itu, Erwin Mena, 59 tahun, dipanggil dengan sebutan “Padre” dan melakukan segala sesuatu seperti yang biasa dilakukan imam Katolik, yakni memimpin misa, pernikahan, dan pemakaman.
Kini, seperti dilansir laman Metro.co.uk, 7 Februari 2016, dia dituduh membohongi umat Katolik di Los Angeles. Mena dituduh pernah menjual tiket palsu kepada umat untuk melihat Paus Fransiskus di New York dan Philadelphia tahun lalu. Ketika umat gereja tak pernah melihat Paus, mereka memberitahukan hal itu ke Keuskupan Agung Los Angeles.
Para pejabat gereja kemudian mengatakan Mena telah beroperasi sebagai imam palsu sejak pertengahan 1990-an. Namanya tidak pernah terdaftar sebagai imam yang beroperasi di daerah tersebut. Pihak berwenang yakin ia berhasil mengantongi sekitar US$ 53 ribu atau sekitar Rp 721,5 juta dari sejumlah aksi penipuan.
“Kami berterima kasih kepada Departemen Kepolisian Los Angeles yang bekerja memastikan bahwa Erwin Mena dibawa ke pengadilan,” demikian pernyataan Keuskupan Agung. “Doa kami untuk semua korban penipuannya.”
Setelah muncul di pengadilan pada Rabu, Mena diperintahkan untuk ditahan sebagai pengganti jaminan sebesar US$ 100 ribu atau Rp 1,8 miliar. Dakwaan atasnya akan secara resmi diajukan pada 24 Februari 2016. Jika terbukti bersalah, Mena dapat menghadapi hukuman hingga 21 tahun penjara.