Sosialisasi dan Implementasi UMP Lampung

RADIO SUARA WAJAR— Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), di Balai Keratun, Kompleks kantor Gubernur Lampung Rabu (13/1/2016), Sumiati Somad  menjelaskan bahwa Upah minimum provinsi (UMP) Lampung senilai Rp1,763 juta yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2016 masih dalam tahap sosialisasi dan implementasi di perusahaan.

Mengenai penerapan UMP di perusahaan-perusahaan di Provinsi Lampung, bagi perusahaan yang belum menerapkan UMP yang telah ditetapkan disnakertrans tidak ada sanksinya karena ketentuan ini baru tahap sosialisasi dan implementasi.

Sementara itu, bagi perusahaan yang tidak kuat atau mampu untuk menggaji karyawan sesuai dengan UMP bisa mengajukan penangguhan. Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat pengajuan penangguhan dari perusahaan.

Mengenai UMK yang belum ditandatangani Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo, Sumiati memastikan seluruh UMK telah ditandatangani.

Terdapat delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang mengajukan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2016. Kedelapan kabupaten kota tersebut adalah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Metro, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Way Kanan.

Bagi kabupaten/kota lain yang tidak ikut mengajukan nilai UMK kepada Pemprov Lampung, otomatis akan mengikuti nilai UMP Lampung senilai Rp1,763 juta. Dengan demikian UMK semua kabupaten kota di Lampung tahun 2016 sebagai berikut:

  1. UMK Kota Bandar Lampung Rp1,87 juta
  2. UMK Kota Metro Rp1,764 juta
  3. UMK Kabupaten Lampung Tengah Rp1,77 juta lebih
  4. UMK Kabupaten Tulangbawang Rp1,771 juta lebih
  5. UMK Kabupaten Tulangbawang Barat Rp1,792 juta lebih
  6. UMK Kabupaten Lampung Timur Rp1,763 juta lebih
  7. UMK Kabupaten Lampung Barat Rp1,763 juta
  8. UMK Kabupaten Lampung Utara Rp1,763 juta
  9. UMK Kabupaten Mesuji Rp1,763 juta
  10. UMK Kabupaten Pasawaran Rp1,763 juta
  11. UMK Kabupaten Pringsewu Rp1,763 juta
  12. UMK Kabupaten Tanggamus Rp1,763 juta
  13. UMK Kabupaten Pesisir Barat Rp1,763 juta
  14. UMK Kabupaten Lampung Selatan Rp1,8 juta lebih
  15. UMK Kabupaten Way Kanan Rp1,79 juta (lampost)

 

827 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *