Terbengkelainya Dana Sertifikasi
RADIO SUARA WAJAR— Ratusan guru baik tingkat SD, SMP dan SMA berkumpul di Aula SMAN 2 Bandar Lampung, Sabtu (9/1), mereka menanyakan tunjangan sertifikasi yang hingga saat ini belum bisa dicairkan, berbeda dengan Kabupaten/kota lain yang nyaris tanpa kendala.
Diskusi yang berjalan dari pukul 08.00-011.00 tersebut berjalan cukup alot, sempat terjadi ketegangan didalam forum, sempat beberapa kali kepala dinas mencoba untuk mengamankan situasi tersebut dan akhirnya diskusi bisa dilanjutkan sampai dengan selesai.
Tidak sampai disitu, diakhir acara sesama guru bahkan nyaris bentrok, kejadian tersebut bermula saat salah satu guru mengajukan pertanyaan, akan tetapi pertanyaan tersebut dianggap menyudutkan salah satu organisasi guru swasta,sehingga guru-guru yang ada disekitar lokasi harus memisahkan keduanya.
Diskusi yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan perwakilan dari Badan Pengelolaa Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung memunculkan fakta yang cukup mengejutkan.
Pasalnya, dari pengakuan Kadisdikbud Kota Bandar Lampung Suhendar menyatkan bahwa sebenarnya anggaran sertifikasi guru telah ditransfer oleh pusat melalui keuangan daerah sejak sekitar septermber 2015. Akan tetapi dana tersebut belum bisa langsung ditransfer langsung ke rekenin guru karena dipakai terlebih dahulu untuk pembagunan Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, dana sertifikasi tersebut terpaksa dipakai untuk alokasi pembangunan karena Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung tidak tercapai.
Ia melanjutkan, semua pengguna anggaran melalui kas daerah, untuk itu, pengalokasian dana disesuaikan dengan situasi dan kondisi keuangan yang ada di keuangan daerah.
Untuk mengatasi masalah teraebut,Suhendar telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Pj Wali Kota Bandar Lampung, Sulpakar untuk mencari solusi masalah tersebut.
Mulai hari ini (Senin 11/11) dana sertifikasi mulai dicairkan untuk triwulan ke tiga mulai dicairkan.
Kekurangan dana sertifikasi yang belum dicairkan untuk triwulab ke tiga ada 273 guru dengan nilai Rp 3,6 M. Sedangkan untuk dana sertifikasi triwulan ke empat total keseluruhan yang harus dibayarkan sebesar Rp 54,3 M dan mulai dicairkan bulan Januari ini secara bertahap.
Sayangnya saat dikonfirmasi lebih rinci mengenai dana sertifikasi yang dipakai untuk keperluan pembangunan apa saja Suhendar enggan menjelaskan lebih jauh, menurutnya hal itu merupakan kewenangan BPKAD, akan tetapi sekretaris BPKAD Zubaidi Thoib yang hadir pada kesempatan tersebut, juga enggan berkomentar.
Sementara Kepala BPKAD Trisno Andreas juga tidak merespon panggilan Lampung Post meski nomernya dalam keadaan aktif, begitu juga dengan pesan yang dikirikan juga tidak dibalas
Sementara Ketua PGRI Kota Bandar Lampung, Suharto mengatakan pihaknya masih akan menunggu janji yang telah diberikan oleh Dinas pendidikan. Pihaknya memberi kesempatan untuk membuktikan janjinya. (tribunlampung)