BPMPPT Warning Perusahaan Tak Berizin

Ilustrasi IMB
KALIANDA, RADIO SUARA WAJAR – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) me-warning perusahaan yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di wilayah Lampung Selatan. Kabid Perizinan BPMPPT Lamsel, Ahmad Rizki mengatakan, pihaknya sudah menegur perusahaan yang baru berdiri di wilayah Lamsel yang belum memiliki IMB.
1126 Total Views 1 Views Today