BPMPPT Warning Perusahaan Tak Berizin

279554_ilustrasi-rumah-_663_382

Ilustrasi IMB

KALIANDA, RADIO SUARA WAJAR – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) me-warning perusahaan yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di wilayah Lampung Selatan. Kabid Perizinan BPMPPT Lamsel, Ahmad Rizki mengatakan, pihaknya sudah menegur perusahaan yang baru berdiri di wilayah Lamsel yang belum memiliki IMB.

 

1126 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *