Penglepasan Aset Lahan Way Dadi Dipercepat

Ilustrasi penglepasan aset lahan
RADIO SUARA WAJAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya mempercepat penglepasan aset lahan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung. Saat ini Pemprov telah berkoordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung agar mengukur lahan yang akan dilepas. Hal ini disampaikan Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah (BPAD) Pemprov Lampung Lukmansyah. Ia mengungkapkan bahwa penyelesaian dokumen membutuhkan waktu satu bulan. Namun, pihaknya akan berusaha maksimal menyelesaikannya selama dua minggu saja.
822 Total Views 1 Views Today