KPU Beri Sanksi Petugas yang Tidak Memasang DPS
RADIO SUARA WAJAR – Komisi Pemilihan Umum Bandar Lampung memerintahkan panitia pemungutan suara (PPS) untuk memasang daftar pemilih sementara (DPS) di tempat-tempat strategis. KPU akan memberi sanksi PPS yang tidak memasang daftar pemilih. Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri mengungkapkan setiap tempat pemungutan suara atau TPS akan mendapat tiga rangkap daftar pemilih yang akan dipasang di kantor kelurahan dan tempat strategis lainnya, seperti masjid, musola, pos ronda, atau posyandu.
989 Total Views 1 Views Today