Operasi Sikat Polresta Bandarlampung Ungkap 37 Kasus

w750_h400px__1440163686RADIO SUARA WAJAR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengungkap 37 kasus selama Operasi Sikat Krakatau 2016 yang dilaksanakan sejak 13 Mei – 27 Mei 2017.

Dikatakan Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho di Bandarlampung, selama operasi ini pihaknya telah berhasil mengungkap 37 kasus yang terdiri atas pencurian dengan pemberatan 10 kasus, pencurian dengan kekerasan tujuh kasus, pencurian kendaraan bermotor 19 kasus dan anirat satu kasus.

Dalam operasi tersebut, pihaknya pun berhasil menangkap 37 orang tersangka dari berbagai kasus dimaksud, yaitu 12 orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat), enam orang kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 18 orang kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Beberapa tersangka itu, ada yang melakukan kejahatan pada dua tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya operasi yang dilaksanakan jajaran Polda Lampung, khususnya di wilayah Polresta Bandarlampung ini dikhususkan untuk mengurangi kasus curat, curanmor, curas dan anirat. Untuk mengantisipasi serta mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat itu, menurut Kapolresta Bandarlampung, perlu dilaksanakan operasi kewilayahan secara rutin agar membuat kondisi warga menjadi aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Sejumlah wilayah di Bandarlampung, sering dilakukan razia kendaraan bermotor tanpa surat kendaraan dengan patroli dilakukan pada malam hari. Potensi tindak kriminalitas di malam hari, perlu diwaspadai terutama di daerah yang sepi.
Masih menurut Hari sejumlah kepolisian sektor juga rutin melakukan patroli di malam hari, maupun menjelang subuh.

Kasus yang paling menonjol pada operasi sikat ini, yakni pencurian kendaraan bermotor oleh sebab itu pihaknya secara rutin terus menggelar razia malam hari dan patroli di siang hari maupun malam hari.

 

537 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *