Kapolda Lampung Instruksikan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

waduh-satu-dari-tiga-wanita-alami-pelecehan-seksual-di-tempat-kerja

Ilustrasi

RADIO SUARA WAJAR – Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Ike Edwin menginstruksikan kepada psikolog untuk melakukan pendampingan kepada para korban kekerasan seksual atau pencabulan di wilayah hukum Provinsi Lampung.

Dikatakan oleh Kapolda di Bandarlampung tugas untuk memberikan pendampingan kepada korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan adalah tanggung jawab kita semua, sehingga polisi juga harus memiliki upaya tersebut agar para korban bisa kembali beraktivitas seperti sediakala.

Menurut dia, pihaknya juga akan terus menjalankan kewajiban kepolisian untuk melakukan pengamanan serta penyelidikan setiap adanya tindak kejahatan dan tidak terkecuali kejahatan seksual. Pihaknya sangat mengharapkan adanya dukungan dari semua pihak untuk meredam adanya kasus kekerasan seksual terjadi di wilayah ini.

Ia menyatakan, kasus kejahatan seksual itu dapat terjadi di kalangan pelajar, baik di tingkat taman kanak-kanak, sekolah menengah pertama (SMP) hingga atas (SMA). Dia menegaskan kasus-kasus ini tidak akan terjadi kalau semua unsur atau elemen dapat saling menjaga serta mengingatkan.

Selain itu, ia menambahkan, pihak kepolisian juga menyadari bahwa banyak kasus terjadi disebabkan marak peredaran narkoba. Karena itulah, Brigjen Ike menegaskan akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum daerah Lampung tersebut. Masih menurut dia pihaknya juga telah membentuk satuan tugas antinarkoba yang diharapkan memiliki peranan penting di tiap desa atau kampung se-Provinsi Lampung dalam upaya pemberantasan narkoba tersebut.

Ia menegaskan, tujuan pembentukan satgas itu tidak lebih dari bentuk keprihatinan maraknya peredaran narkoba di lingkungan perdesaan, sehingga menimbulkan berbagai kasus kriminal termasuk pelecehan seksual atau kejahatan seksual lainnya.

Ike berharap ke depan seluruh elemen masyarakat dapat turut berperan aktif dan melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila diketahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

 

757 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *