Gubernur Lampung: Akar Kemiskinan Adalah Kejahatan
RADIO SUARA WAJAR – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan akar dari segala kemiskinan adalah kejahatan, karena itu tugas pemerintah adalah mensejahterakan rakyat dalam program pembangunan dan pemberantasan kemiskinan.
“Hal itu harus ditunjang dengan kondisi kamtibmas yang stabil dan kondusif,” kata dia, pada peluncuran dan bedah buku “Bhayangkara Lampung Melintas Badai”, di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu.
Ia menyebutkan, polisi tidak bekerja secara optimal hanya karena tingkat kejahatan semakin tinggi, tidak demikian karena ada peran serta pemerintah daerah di dalamnya untuk mensejahterakan rakyat.
Menurutnya, setelah semua rakyat sejahtera dan masih ada kejahatan di dalamnya, itu adalah kejahatan yang sebenarnya. Di sisi lain menurut Gubernur Lampung sebagai masyarakat Lampung, harus menjunjung tinggi adat dan istadat.
“Di mata hukum kita sama. Jika keadilan terbangun semua masyarakat merasa terayomi. Untuk itu harus kita optimalkan dan pertajam, fungsi perlindungan dan fungsi pengayoman masyarakat,” ujarnya seperti dilansir antaranews.com, Kamis (28/4).
Ridho dalam kesempatan itu menilai satu hal yang strategis dari buku “Bhayangkara Lampung Melintas Badai”, yakni potret transformasi kepemimpinan Polda Lampung, mulai dari masa Kapolda Bigjen Heru Winarko, Brigjen Edwardsyah Pernong dan Brigjen Ike Edwin.
“Kesinambungan ini akan tampak sehingga kebersamaan terbangun. Tongkat estafet program dapat terus dipertajam. Kekompakan Fokorpimda menjadi landasan utama, agar perkembangan Lampung dapat melaju dengan cepat, kata Gubernur.
Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin dalam paparannya menyampaikan, Polda Lampung berupaya menekan seminim mungkin angka Curas di Lampung. Salah satunya dengan menerapkan operasi sepanjang masa yakni razia pada 400-600 titik sepanjang hari. Upaya ini dapat menurunkan kriminal sampai 42 persen tingkat kejahatan.
“Hal itu sudah pernah saya terapkan di Surabaya. Dan sekarang juga diterapkan di Lampung, untuk menghilangkan curas (begal) dan kejahatan-kejahatan lain. Ke depan sudah tidak boleh ada lagi kata Lampung `Pabrik Begal`,” tegas Brigjen Ike Edwin.
Sementara itu mantan Kapolda Lampung Brigjen Edward Syahpernong menjelaskan, buku tersebut diinisiasi mantan Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko.
“Semenjak ada dioramanya di Polda Lampung, dibuat rangkaian cerita perjalanan panjang Polda Lampung. Muncul ide untuk menjadikannya buku lintasan sejarah. Kenapa judulnya `Melintas Badai`, karena tugas polisi seperti menerjang badai, angin topan. Tapi semua itu harus dilintasi. Jika kita lintasi artinya Polda Lampung dapat menaklukan badai dan melewatinya,” tambah dia.