Gubernur Lampung Minta Ormas Berperan Aktif Dalam Mencegah Konflik Sosial
BANDAR LAMPUNG, SUARAWAJARFM.com — Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo, meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) berperan aktif dalam mencegah konflik sosial yang mungkin terjadi di tengah-tengah masyarakat. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Dalam pasal 59 ayat (4) dijelaskan, ormas dilarang menganut, mengembangkan, serta […]
» Read more