Ada 300 Angkot Tanpa Izin, Dishub Bandar Lampung Siap Gelar Razia

Sejumlah angkot di dekat Terminal Pasar Bawha, Bandar Lampung.
Ada 300 Angkot Tanpa Izin, Dishub Bandar Lampung Siap Gelar Razia
Bandar Lampung, lampost.co — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akan menggelar razia angkot yang sudah habis izin trayeknya. Dishub memperkirakan ada 300 angkot yang tidak boleh beroperasi karena izin trayeknya tidak diperpanjang.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung Rifa’i mengatakan Dishub sejauh ini belum mentukan jadwal Razia angkot. “Nanti akan dilakukan razia lagi untuk angkot-angkot yang masa trayeknya habis. Jika izinnya sudah habis, ya akan dikandangkan dan diserahkan kepihak kepolisan,” kata Rifa’i saat ditemui di kantornya, Jumat (27/3/2015).
Menurut Rifa’i, razia sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan hasilnya ada 20 angkot yang terjaring karena izin trayek sudah habis. Untuk saat ini kendaran itu sudah dilepaskan kembali dan tidak diperbolehkan beroprasi lagi.



