BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Menggelar Media Gathering

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dr. Johana bersama para wartawan di Bandar Lampung.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dr. Johana bersama para wartawan di Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG, SUARAWAJARFM.com — BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung menggelar Media Gathering dengan sejumlah media cetak, elektronik dan media online, bertempat di Taman Santap Rumah Kayu Bandar Lampung.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dr. Johana mengatakan pertemuan ini diadakan untuk menjalin tali silaturahmi antara BPJS Kesehatan dengan insan pers di Kota Bandar Lampung.

“Kegiatan ini sekaligus untuk menyampaikan informasi tentang berbagai kebijakan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS),” katanya.

Dalam pertemuan ini BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung memberikan kesempatan kepada insan pers untuk tanya jawab, baik tentang peraturan maupun  keluhan  dan saran terhadap BPJS Kesehatan dalam peningkatan kualitas pelayanan.

Menurut dr. Johana, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam implementasi Program JKN-KIS Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Dimana memerintahkan 11 lembaga negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas Program JKN-KIS,” jelas dr. Johana.

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kami meluncurkan aplikasi Mobile JKN,” ujar dr. Johana.

Menurutnya aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi kedalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service).

“Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui google play store dan apple store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem IOS 10. Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia,” terangnya.

Menurut dr. Johana, aplikasi tersebut terdapat empat menu utama, seperti menu peserta, menu tagihan, menu pelayanan, dan menu umum. Pada menu peserta isinya menjelaskan fitur kepesertaan, kartu peserta, ubah data peserta, dan pendaftaran peserta.

“Menu tagihan berisikan fitur premi, catatan pembayaran, cek virtual account. Menu pelayanan meliputi fitur riwayat pelayanan, skrining. Sedangkan menu umum mengenai info umum JKN, lokasi, pengaduan keluhan, dan pengaturan,” terangya.

Dr. Johana membeberkan BPJS Kesehatan saat ini juga memiliki Program Donasi JKN KIS. Program ini melibatkan partisipasi masyarakat secara perorangan, badan usaha atau lembaga lain yang bertujuan mewujudkan kepedulian kepada masyarakat di lingkungannya melalui kontribusi pendaftaran keluarga yang membutuhkan uluran tangan untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS.

“Program CSR Donasi ini dapat meringankan beban biaya kesehatan bagi masyarakat di sekitar yang kurang mampu. Saat ini di wilayah Bandar Lampung ada beberapa perusahaan yang telah melaksanakan Program Donasi JKN KIS,” imbuhnya.

Dr. Johana implementasi Program JKN-KIS, sudah memasuki tahun ke-5 di tahun 2018 dan tepat 31 Desember 2017 jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 187.982.949 jiwa.

“Artinya jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 72,9% dari jumlah penduduk Indonesia. Untuk wilayah Provinsi Lampung sudah mencapai 5.448.715 jiwa atau 56,77 %,” jelas Dr. Johana.

Dia berharap bila diselaraskan dengan arah kebijakan dan strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019, cakupan kepesertaan minimal mencakup 95%.

“Namun bukan hanya dari aspek cakupan kepesertaan saja, keberlangsungan program ini menjadi tantangan dan diharapkan 11 lembaga negara yang diinstruksikan dalam Inpres ini mampu saling menguatkan koordinasi dan mampu berperan sesuai dengan kewenangannya,” katanya lagi.

Dr. Johana berharap peran dari berbagai pemangku kepentingan seperti fasilitas kesehatan, organisasi profesi, asosiasi terkait, media massa, serta masyarakat untuk memberi masukan konstrutif dan mendukung implementasi Program JKN-KIS.***

Reporter : Robert

945 Total Views 2 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *