Pemerintah Provinsi Lampung Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Teluk Betung Bandar Lampung, Kamis 09 Juni 2016.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Teluk Betung Bandar Lampung, Kamis 09 Juni 2016.

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Untuk kedua kalinya Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Keuangan dan Opini tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD sebagai pihak legislatif.

Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015 yang diberikan oleh BPK RI itu hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini.

Pada Kamis 09 Juni 2016 berlangsung Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015. Sidang dilakukan di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Teluk Betung Bandar Lampung.

Pada kesempatan itu, anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengapresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung atas upaya penyajian pertanggung jawaban yang akuntabel dan transparan.

Sebagai informasi, LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang diserahkan kepada DPRD Lampung selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Opini yang diberikan oleh BPK RI, adalah Opini profesional dari tim pemeriksa. Hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keungan Pemerintah Provinsi Lampung TA. 2015 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu Wakil Gubernur Bachtiar Basri menyampaikan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan baik atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Langkah itu sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota pada umumnya.

“Audit Laporan Keuangan oleh BPK tersebut merupakan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam rangka melaksanakan pengelolaan keuangan yang mengedepankan pencapaian kinerja, akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya.

Untuk itu Wakil Gubernur menyambut baik kegiatan-kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI. Hal ini dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparansi serta akuntabel, khususnya di bidang keuangan.***

Reporter : Robert

781 Total Views 2 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *