Pemerintah Provinsi Lampung Canangkan Gerakan Anti Narkoba

Ketua Umum DPP Granat Hendry Yosodiningrat, Ketua DPP Granat Muhdi PR, Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung Rifki Wirawan serta unsur fokorpimda  Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Senin 21 Maret 2016.

Ketua Umum DPP Granat Hendry Yosodiningrat, Ketua DPP Granat Muhdi PR, Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung Rifki Wirawan serta unsur fokorpimda Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Senin 21 Maret 2016.

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Permasalahan narkoba di Indonesia telah memasuki fase darurat. Status kondisi darurat narkoba bukan hanya retorika dan isu belaka, melainkan ancaman faktual yang selama ini masih dilihat sebelah mata oleh masyarakat bangsa Indonesia.

Menurut Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, dahulu penyalahgunaan narkoba hanya masyarakat yang tinggal di perkotaan khususnya di tempat-tempat hiburan malam, tetapi sekarang sudah sampai ke pelosok-pelosok kampung dan tidak membedakan kaya ataupun miskin, kota atau desa, bahkan mungkin sudah ada di sekitar tempat tinggal kita.

Demikian diutarakan Gubernur Lampung pada upacara memperingati Hari Pencanangan Gerakan Anti Narkoba di Lapangan Korpri, Senin 21 Maret 2016. Sambutan itu dibacakan Inspektur Upacara Danrem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf Joko P Putranto.

Ditambahkan Gubernur bahwa dalam upaya rehabilitasi kecanduan narkoba, sangat dibutuhkan kesadaran dan keteguhan hati dari pecandu narkoba serta motivasi keluarga untuk pulih dari kecanduan narkoba.

Selain itu, lanjut Ridho, dukungan dari kalangan penegak hukum dan masyarakat juga sangat penting untuk mendorong para penyalahgunaan dan pencandu narkoba agar bersedia lapor diri secara sukarela kepada Institusi Penerima Wajib Lapor atau IPWL.

“Hal ini guna memperoleh hak perawatan dan hak terbebas dari tuntutan pidana serta menjamin pengautran upaya rehabilitasi medis sosial bagi penyalah guna dan pecandu narkoba,” paparnya.

Ditegaskan oleh Gubernur bahwa faktor dan aktor utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah keluarga. Keluarga merupakan benteng paling kokoh dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan destruktif.

“Keyakinan bahawa narkoba ilegal sangat membahayakan masa depan keluarga sekaligus masa depan bangsa juga perlu ditanamkan secara terus menerus dan tidak boleh berhenti sampai kapanpun,” tegasnya.

Dalam penutupnya Gubernur mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Lampung supaya selalu mebangun dan menjaga keharmonisan, membangun budaya saling mengasihi dan menyayangi di lingkungan keluarga.

Menurut Gubernur, keluarga yang sehat, kuat dan harmonis merupakan modal pokok bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan ketahanan nasional sekaligus menjadi landasan pokok pelaksanaan agenda-agenda pembangunan bangsa serta menjadi landasan menjadi negara yang kuat dan tangguh.***

Reporter : Robert

952 Total Views 2 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *