PPN Dicabut, Harga Daging Sapi Tetap Tinggi
RADIO SUARA WAJAR – Kendati pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk komoditas daging sapi telah dicabut, tidak membawa solusi berarti bagi pembeli. Harga daging sapi masih tinggi di pasaran. Seperti yang disampaikan Sri Wahyuni (32), warga Rajabasa Raya, Bandarlampung.
’’Tetap naik kok. Saya beli Rp120 ribu sekarang,” katanya.
Hal yang sama dirasakan Wawan (40), pedagang Bakso Sami Asih, Wayhalim. Dia mengaku harga daging saat ini cukup mahal.
’’Tadinya Rp110 ribu, sekarang Rp115 ribu–Rp120 ribu,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Asosiasi Pedagang Daging Lampung Tampan Sujarwadi membenarkan jika penerapan PPN 10 persen untuk daging sapi telah dibatalkan.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengembalikan harga daging ke harga normal, yakni Rp110 ribu per kilogram.
’’Dengan dibatalkannya penerapan pajak ini, memang membawa pengaruh besar untuk kami,” terangnya.
Di antaranya, penghematan biaya pemotongan. Sehingga pihaknya masih dapat menjangkau harga pembelian sapi dari feedloter, dan mereka dapat menjual daging dengan harga normal.
’’Tetapi jika di lapangan ternyata masih ada kenaikan harga, kemungkinan itu permainan oknum pengecer daging. Yang jelas, kami memberikan harga normal, tidak ada kenaikan,” yakinnya.



