Pemprov Lampung Respons Persoalan Guru Yang Tidak Bisa Mengikuti UKG

Ilustrasi
BANDARLAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Persoalan 8.000 guru bahasa Lampung yang tidak bisa mengikuti uji kompetensi guru (UKG) direspons Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar mengaku hari ini (29/10) pihaknya bertemu dengan perwakilan dari 15 Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota, perwakilan dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung, dan Universitas Lampung (Unila) di Balai Keratun.
1155 Total Views 1 Views Today