Pembakar TNWK Diamankan
RADIO SUARA WAJAR –
Saat diperiksa, lanjut dia, Mardianto mengaku melakukan perburuan dengan terlebih dahulu membakar semak dan ilalang. Beberapa hari kemudian, setelah tumbuh tunas baru pada semak yang terbakar, ia kembali datang untuk menunggu rusa yang sedang mencari makan. Di saat itulah, dia beraksi untuk mendapatkan hewan buruannya.
’’Tersangka mengaku sudah tiga kali membakar kawasan TNWK,” jelas Sukatmoko mewakili Kepala Balai TNWK Dulhadi.
Hewan hasil buruan biasanya langsung dipotong tersangka, kemudian dijual berupa daging dengan harga Rp25 ribu-Rp40 ribu per kilogramnya. ’’Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka kami serahkan ke Polres Lampung Timur,” terang Sukatmoko seperti dilansir radarlampung.co.id, Senin (26/10).
Di sisi lain, kebakaran hutan lindung (HL) Register 44 B berjarak sekitar 7 kilometer dari Pemangku Guntuk, Pekon Simpangsari, Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat, yang telah terjadi sejak 7 hari lalu mampu dipadamkan kemarin.
Kobaran api yang diduga dilakukan perambah hutan di Kabupaten Waykanan itu sempat merambat ke Lambar. Upaya pemadaman dilakukan anggota kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) berjumlah 200 orang ditambah 21 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) dengan melokalisasi titik api. Akhirnya, pukul 15.00 WIB, misi pemadaman berhasil.
’’Personel kami sudah dua hari ini berada di puncak. Kami melakukan upaya lokalisasi titik api. Dan Alhamdulillah sudah tembus. Kobaran api tidak meluas, dan semoga benar-benar padam. Hanya, untuk wilayah Waykanan saat ini masih ada nyala api,” kata Pemimpin operasi pemadaman api Padang Priotomo.