DKPP Rehabilitasi Bawaslu Lampung
BANDARLAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama tiga komisioner Bawaslu Lampung. Mereka tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Dalam rilisnya yang diterima Lampung Post, Minggu (11/10), Fatikhatul Khoiriyah, Nazarudin, dan Ali Sidik diputus tidak terbukti bersalah. Sebelumnya, Antoni Wijaya, yang juga anggota DPW Lembaga Aspirasi Masyarakat dan Analisis Pembangunan (Lambang) Lampung, melaporkan ketiganya karena dianggap tidak profesional dalam mengawasi Pilgub Lampung.
967 Total Views 1 Views Today





