Warga 5 Desa Tuntut Hak Garap di Kotabaru

Lahan Kotabaru
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Puluhan warga Kora Baru menuntut hak garap kepada pemerintah Provinsi Lampung. Tuntutan tersebut diutarakan didepan anggota DPRD Lampung yang melakukan sidak ke lokasi di Kecamatan Jatiagung, Rabu (16/9/2015). Mayoritas masyarakat yang berasal dari lima desa, yaitu Sindang Anom, Purwotani, Sinar Rejeki, Sidoharjo, dan Srimukti. Mereka menuntut hak garap pada lahan seluas 10.380 hektare.
1270 Total Views 2 Views Today





