Lampung Ubah Perda Tata Ruang

291352547BANDARLAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Pembangunan jalan tol trans-Sumatera (JTTS) berdampak luas pada rencana tata ruang wilayah Lampung 2009-2029. Karena itu, Pemprov Lampung berencana membangun zonasi atau kawasan pusat industri, pertanian, serta bidang jasa. Untuk mendukung hal tersebut, DPRD Lampung berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) No, 1/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 

1351 Total Views 2 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *