Wakil Gubernur Lampung : “PNS yang mengkonsumsi narkoba akan dipecat”

- Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri pada acara Pelantikan Satgas Anti Narkoba Provinsi Lampung di GSG Universitas Lampung, Rabu 18 Mei 2016.
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan, pemberantasan narkoba memerlukan penanganan yang harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, lembaga masyarakat anti narkoba serta Pemerintah.
Demikian dikatakannya saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Satgas Anti Narkoba Provinsi Lampung di GSG Universitas Lampung, Rabu 18 Mei 2016.
Menurut Bachtiar, di Provinsi Lampung pada tahun 2015 telah dilaksanakan deklarasi 100.000 rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba oleh Gubernur Lampung bersama Forkopimda Provinsi Lampung dan bupati/walikota se-Provinsi Lampung.
“Pemerintah Provinsi telah beberapa kali menyatakan bagi PNS yang masih mengkonsumsi narkotika, psikotropika, dan zat aditif (NAPZA), maka dipecat dengan tidak hormat. Diharapkan melalui upaya ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Provinsi Lampung bebas dari narkoba,” tegasnya.
Pada kesempatan ini Bachtiar Basri menyampaikan jajarannya menyambut baik pembentukan satgas di desa-desa di Provinsi Lampung.
“Namun hal ini jangan sampai hanya pada ungkapan jargon-jargon semata. Diperlukan komitmen yang kuat dari para anggota Satgas Narkoba agar mau bergerak melangkah beriringan memberantas narkoba demi menciptakan generasi unggulan yang handal dan tangguh di Provinsi Lampung,” tutupnya.
Dinformasikan Kabag Humas Heryansyah, hadir pada acara ini, Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan, Ketua DPP Granat Pusat Henry Yosodiningrat, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal. Selain itu hadir juga Kepala Kejati Provinsi Lampung Suyadi, Kepala BNP Provinsi Lampung Zulkifli, para bupati dan walikota di lingkungan Provinsi Lampung serta para anggota satgas yang berasal dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung.***
Reporter : Robert





