Hebat! Pelimpahan P2D Lampung tercepat nomor dua se-Indonesia dan no satu se-Sumatera

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo saat Penandatanganan BAST P2D di Balai Keratun, Rabu 21 September 2016.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo saat Penandatanganan BAST P2D di Balai Keratun, Rabu 21 September 2016.

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Pemerintah Provinsi Lampung menempati urutan kedua se-Indonesia dan pertama se-Sumatera dalam kelengkapan penyerahan data urusan Personel Prasarana/Sarana dan Dokumen (P2D).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo beserta 15 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Personel Prasarana/Sarana dan Dokumen (P2D) berlangsung di Balai Keratun, Rabu 21 September 2016.

Dalam sambutan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengaku merasa sangat senang dan bangga atas koordinasi dan sinergitas yang terbangun diantara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Dalam hal kelengkapan penyerahan data urusan P2D ini tentunya. Dan sehingga Provinsi Lampung dapat memperoleh prestasi terbaik se-Sumatera dan kedua Nasional setelah Provinsi Gorontalo,” kata Gubernur.

Pencapaian ini menurut Gubernur merupakan bentuk refleksi bahwa para pemimpin pemerintahan daerah se-Provinsi Lampung berkomitmen, konsisten serta taat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, M Ridho Ficardo menjelaskan bahwa dengan beralihnya urusan pemerintahan ini, maka status personel, prasarana/sarana dan dokumen menjadi kewenangan penerima urusan.

Namun menurutnya, sampai akhir Desember 2016, masih diselenggarakan oleh masing-masing di tingkatan pemerintahan   sehingga terjaminnya pelayanan kepada seluruh masyarakat. Selanjutnya   menurut Gubernur pada awal Januari 2017 sudah efektif   diselenggarakannya berbagai urusan bidang-bidang pemerintahan.

“Penerimaan dan berkurangnnya urusan bidang pemerintahan akibat   alih urusan tentunya berdampak pada bertambah atau berkurangnya   wewenang, tugas dan tanggungjawab serta kinerjanya pemerintah itu sendiri,” kata Gubernur.

Dijelaskan Gubernur, tentu hal tersebut merupakan tantangan pada semua tingkatan Pemerintahan Daerah di Provinsi Lampung sehingga dibutuhkan koordinasi, harmonisasi dan sinkronisasi demi meningkatkan mutu pelayanan di segala bidang urusan pemerintahan,” jelasnya.

Lebih lanjut Gubernur berharap melalui kesempatan ini seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dapat menjadikan momen untuk meningkatkan dan mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah di segala bidang dengan berbagai terobosan beserta inovasinya.

“Untuk itu seluruh pemerintah daerah baik Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota tetap menjaga iklim yang kondusif dan meningkatkan kerjasama dalam segala bidang baik di bidang pemerintahan,   pembangunan, sosial budaya, politik dan kemasyarakatan sehingga       tujuan otonomi daerah dapat terwujud,” tegasnya.

Sekedar tahu saja, adapun urusan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya adalah terkait urusan pendidikan menengah, kehutanan, pengawas ketanagakerjaan dan urusan terminal type B.

Sedangkan yang dialihkan ke Pemerintah Pusat terkait urusan PKB/PLKB, penyuluh perikanan nasional dan urusan ESDM.

Selain itu terjadi peralihan PNS Kabupaten/Kota ke Provinsi Lampung sebanyak 8.405 personel dan PNS Kabupaten/Kota ke Pemerintah Pusat sebanyak 717 personel. Sedangkan Personel PNS Provinsi Lampung yang pindah ke Pemerintah Pusat sebanyak 81 orang dan ke Kabupaten/Kota sebanyak 14 orang.***

Reporter : Robert

818 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *