Pater Yohanes Kristo Tara, Tolak Tambang, Nyaris Dihakimi Tiga Satpam PT Soe Makmur Resouces (SMR)

Aktivitas penambangan mangan tradisional tetap dilakukan pada malam hari di desa Oepuah, Moenleu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, 9 Oktober 2015
RADIO SUARA WAJAR – Pater Yohanes Kristo Tara, rohaniawan Katolik di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) nyaris dihakimi tiga petugas pengamanan (Satpam) PT Soe Makmur Resouces (SMR) saat berdemo menolak pertambangan mangan. Namun, Pater Yohanes menolak menempuh jalur hukum terkait aksi kekerasan 3 satpam itu.
“Saya tidak akan mengambil langkah hukum atas aksi dorong yang dilakukan satpam itu,” kata Pater Kristo Tara yang dihubungi Tempo, Kamis, 22 Oktober 2015.
Menurut dia, pihaknya masih tetap akan melakukan advokasi terhadap warga yang lahannya di tambang tanpa izin oleh PT SMR. Karena itu, dia berencana akan kembali ke kantor SMR untuk menyampaikan penolakan tambang tanpa izin itu besok, Jumat, 23 Oktober 2015. “Advokasi tetap jalan, besok kami akan turun lagi dengan DPRD provinsi, bersama pemilik lahan,” katanya.
Pater Kristo Tara mengatakan mereka akan mengambil langkah hukum terkait dengan penyerobotan lahan warga yang digunakan untuk tambang. “Kami sedang siapkan berkas-berkas untuk laporkan kasus penyerobotan ini ke polisi,” tegasnya seperti dirilis tempo.co, Kamis (22/10).
Menurut Pater Kristo Tara, saat mereka menggelar demo menolak pertambangan mangan, dia sempat didorong oleh Satpam PT SMR, dan di tunjuk-tunjuk dan pertanyakan identitasnya dan diusir dari lokasi itu.Z
Dia menilai kejadian itu akibat dari pemerintah yang selalu tunduk pada pada pengusaha tambang, sehingga rakyat yang menjadi korban. “Pemerintah dan wakil rakyat diam saja. Bahkan terkesan membela perusahan,” kata Pater Kristo Tara.
Apa yang terjadi pada Rabu lalu, 21 Oktober 2015, merupakan cermin dari ketidakberdayaan negara di hadapan korporasi. “Saya akan berjuang terus bersama masyarakat yang hak-haknya diambilalih PT SMR,” tegasnya.
Pater Kristo Tara menduga beberapa anggota DPRD, pemerintah Timor Tengah Selatan berada di balik PT SMR, sehingga perusahaan ini sangat arogan dan sama sekali tidak menghargai pemilik lahan. “Mereka arogan, karena ada beking,” tegasnya lagi.
Ketua DPRD Timor Tengah Selatan, Jen Nenufa mengatakan pihaknya juga tidak akan menempuh jalur hukum atas kasus kemarin. Namun, pihaknya akan memanggil PT SMR untuk membicarakan masalah lahan warga yang digarap untuk tambang mangan. “Kami akan mediasi untuk tuntaskan masalah ini,” katanya.
Jen Nenufa mengaku telah meminta kepada PT SMR untuk menghentikan sementara operasi pertambangan. Namun dia tidak mengeluarkan surat penghentian, karena izinnya dari pemerintah provinsi. “Saya sudah minta agar hentikan dulu 2 hari untuk selesaikan masalah lahan ini,” tegasnya.